Menteri Keuangan Usulkan Minuman Berpemanis Dikenai Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan minuman berpemanis dalam kemasan dapat menjadi obyek cukai dengan tarif Rp 1.500–2.500 per liter.

Tempo

Kamis, 20 Februari 2020

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan minuman berpemanis dalam kemasan dapat menjadi obyek cukai dengan tarif Rp 1.500–2.500 per liter. "Banyak negara yang telah melakukan pengenaan cukai untuk barang yang membahayakan, salah satunya minuman mengandung pemanis," ujar dia di Komisi Keuangan DPR, kemarin.

Sri Mulyani mengatakan pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis itu bertujuan untuk mengurangi penderita penyakit

...

Berita Lainnya