Pangeran Harry dan Meghan Markle Kehilangan Gelar

Istana Buckingham kemarin mengumumkan bahwa Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle, tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan mereka.

Tempo

Senin, 20 Januari 2020

LONDON - Istana Buckingham kemarin mengumumkan bahwa Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle, tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan mereka. Mereka juga tidak akan mendapatkan dana dari kerajaan.

"The Sussexes tidak akan menggunakan gelar HRH mereka karena tidak lagi menjadi anggota keluarga kerajaan," demikian pernyataan Istana Buckingham, seperti dilansir Sky News. HRH adalah singkatan dari Her Royal Highness atau Yang Mulia.

Dalam perat

...

Berita Lainnya