Pangeran Harry dan Meghan Markle Kehilangan Gelar
LONDON - Istana Buckingham kemarin mengumumkan bahwa Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle, tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan mereka. Mereka juga tidak akan mendapatkan dana dari kerajaan.
"The Sussexes tidak akan menggunakan gelar HRH mereka karena tidak lagi menjadi anggota keluarga kerajaan," demikian pernyataan Istana Buckingham, seperti dilansir Sky News. HRH adalah singkatan dari Her Royal Highness atau Yang Mulia.
Dalam perat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini