maaf email atau password anda salah


Muhammadiyah dan NU Mengkritik RUU Perlindungan Tokoh Agama

RUU ini dicurigai bertujuan melindungi kepentingan politik kelompok tertentu.

arsip tempo : 171410849749.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (tengah) memberikan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja bersama yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait RUU Prolegnas di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis lalu. ANTARA/Muhammad Adimaja. tempo : 171410849749.

JAKARTA - Dua organisasi kemasyarakatan Islam, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, mengkritik masuknya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. Kedua organisasi besar ini mempertanyakan urgensi undang-undang tersebut.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan RUU Perlindungan Tokoh Agama tidak dibutuhkan. Alasannya, dalam sistem negara hu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan