Muhammadiyah dan NU Mengkritik RUU Perlindungan Tokoh Agama
JAKARTA - Dua organisasi kemasyarakatan Islam, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, mengkritik masuknya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. Kedua organisasi besar ini mempertanyakan urgensi undang-undang tersebut.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan RUU Perlindungan Tokoh Agama tidak dibutuhkan. Alasannya, dalam sistem negara hu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini