50 Persen Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Menunggak Iuran

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengatakan 50 persen peserta iuran mandiri atau peserta bukan penerima upah Jaminan Kesehatan Nasional menunggak iuran.

Tempo

Selasa, 8 Oktober 2019

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengatakan 50 persen peserta iuran mandiri atau peserta bukan penerima upah Jaminan Kesehatan Nasional menunggak iuran. Tunggakan tersebut menyebabkan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membengkak. "Sampai saat ini hanya 50 persen yang bayar (iuran). Pendaftar (membayar) saat sakit dan, setelah mendapat layanan kesehatan, dia berhenti dan tidak membayar premi lagi," ujar dia, kem

...

Berita Lainnya