Adili Tindakan Represif Polisi
TIDAK cukup Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengusut tindakan represif polisi dalam menghadapi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar sepanjang pekan terakhir September lalu. Presiden Joko Widodo perlu membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen guna membuat masalah tersebut benderang.
Selain mengusut dugaan pelanggaran prosedur oleh polisi, tim independen yang diisi tokoh masyarakat, pegiat hak asasi manusia, dan pakar hukum yang kredibe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini