Pembukaan Rekening Efek Hanya Perlu 30 Menit

Otoritas Jasa Keuangan melakukan simplifikasi administrasi pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah di Bursa Efek Indonesia.

Tempo

Jumat, 29 Maret 2019

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan melakukan simplifikasi administrasi pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah di Bursa Efek Indonesia. Jika dulu seorang investor baru harus menghabiskan waktu berhari-hari untuk memiliki rekening, saat ini pembukaan rekening bisa dilakukan hanya dalam waktu setengah jam. "Proses uji tuntas disederhanakan agar jumlah investor meningkat," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, kemarin.

...

Berita Lainnya