Anggota DPRD Berdalih Laporan Kekayaan Elektronik Rumit

JAKARTA - Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta mulai mengungkapkan alasan mereka jarang dan belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Mayoritas legislator tersebut mencalonkan lagi dalam Pemilihan Umum 2019.
Menurut para anggota Dewan, persoalan dasar yang membuat mereka belum melaporkan harta kekayaan selama menjabat adalah aturan pelaporan periodik hin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini