Polres Jakarta Utara Pecat Enam Polisi

Kepolisian Resor Jakarta Utara memberhentikan secara tidak hormat enam anggotanya yang terlibat narkoba dan desersi atau melarikan diri dari tugas.

Tempo

Rabu, 20 Februari 2019

Kepolisian Resor Jakarta Utara memberhentikan secara tidak hormat enam anggotanya yang terlibat narkoba dan desersi atau melarikan diri dari tugas. Pemecatan yang dilakukan kemarin tersebut didahului sidang etik pada 31 Agustus 2018 dan 31 Januari 2019.

Sejumlah personel polisi itu adalah Brigadir Eka Abriadi, Brigadir Satu Rido, Ajun Inspektur Dua Supri Nurgiyanto, Brigadir Kepala Denny Hardiansyah, Briptu Edi Wibowo, dan Bharaka Rinsan Panjait

...

Berita Lainnya