Divonis Melanggar Kampanye, Politikus PAN Ajukan Banding

Calon legislator dari Partai Amanat Nasional, Mandala Shoji, mengajukan banding atas vonis perkara pelanggaran kampanye.

Tempo

Rabu, 23 Januari 2019

JAKARTA - Calon legislator dari Partai Amanat Nasional, Mandala Shoji, mengajukan banding atas vonis perkara pelanggaran kampanye. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan karena ia terbukti menjanjikan pemberian materi dalam kampanye.

"Kami pastikan banding," kata pengacara terdakwa Mandala Shoji, Zulkarnain, kemarin. "Vonis tersebut penuh rekayasa."

Mandala divonis dua hari lalu a

...

Berita Lainnya