Divonis Melanggar Kampanye, Politikus PAN Ajukan Banding
Calon legislator dari Partai Amanat Nasional, Mandala Shoji, mengajukan banding atas vonis perkara pelanggaran kampanye.
Tempo
Rabu, 23 Januari 2019
JAKARTA - Calon legislator dari Partai Amanat Nasional, Mandala Shoji, mengajukan banding atas vonis perkara pelanggaran kampanye. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan karena ia terbukti menjanjikan pemberian materi dalam kampanye.
"Kami pastikan banding," kata pengacara terdakwa Mandala Shoji, Zulkarnain, kemarin. "Vonis tersebut penuh rekayasa."
Mandala divonis dua hari lalu a
...