Kebijakan Jaminan Hari Tua dan Keberpihakan Pemerintah

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tidak mencabut aturan jaminan hari tua yang memicu protes buruh, melainkan hanya merevisinya. Aturan baru itu bertentangan dengan undang-undang dan aturan lain serta merugikan buruh.

Tempo

Kamis, 28 April 2022

Gustofan Mahmud
Analis Kebijakan Ekonomi Pratama-Kreston Tax Research Institute dan Dosen STIE Swadaya Jakarta

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan revisi aturan jaminan hari tua (JHT) dapat diselesaikan sebelum Mei ini, ketika Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 mengenai pembayaran manfaat JHT mulai berlaku. Peraturan ini sempat menuai protes karena hanya membayarkan JHT setelah pekerja berusia 56 tahun.

Serangkaian

...

Berita Lainnya