Disharmoni Peraturan Baru Standar Nasional Pendidikan

Cecep Darmawan, guru besar UPI, menunjukkan sejumlah disharmoni dan inkonsistensi antara peraturan pemerintah tentang standar nasional pendidikan dan undang-undang di bidang pendidikan.

Tempo

Jumat, 4 Februari 2022

Cecep Darmawan
Guru Besar Ilmu Politik serta Ketua Program Studi Magister dan Doktor Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia

Setelah mendapat banyak sorotan, akhirnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022. Meskipun telah berubah, ternyata peraturan baru tersebut masih menyisakan sejumlah persoalan.

Persoalan pertama adalah dish

...

Berita Lainnya