Aturan Main Baru Tanda Tangan Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan merampungkan regulasi penggunaan tanda tangan digital dalam waktu dekat. Sepanjang 2020 terdapat 2,27 juta sertifikat digital yang terbit.
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan merampungkan regulasi penggunaan tanda tangan digital dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan fitur pengenalan identitas berbasis elektronik itu semakin marak diadopsi masyarakat sehingga aturan mainnya harus disempurnakan.
“Kalau perlu selesai pada Maret ini atau setidaknya kuartal ini karena pembahasannya sudah lama s...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini