Putusan MK dan Jalan Perbaikan Cipta Kerja

Antoni Putra, peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, menunjukkan dampak putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Perbaikan undang-undang itu harus melibatkan partisipasi masyarakat.

Tempo

Senin, 29 November 2021

Antoni Putra
Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia

Mahkamah Konstitusi menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat formal dan inkonstitusional bersyarat melalui Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Putusan tersebut dibacakan pada Kamis, 25 November 2021.

Pilihan Mahkamah menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat adalah untuk memberi kesempatan kepada pembentuk undang-undang untuk mem

...

Berita Lainnya