Polisi Virtual dan Salah Kaprah Keadilan Restoratif

Kerja polisi virtual sudah mulai memakan korban. Keliru menerapkan konsep keadilan restoratif dalam kasus pencemaran nama.

Tempo

Kamis, 25 Maret 2021

Mona Ervita
Peneliti Lembaga Bantuan Hukum Pers Jakarta

Sejak hadirnya polisi virtual (virtual police), Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI merilis temuan 89 konten media sosial yang terverifikasi mengandung ujaran kebencian selama 23 Februari hingga 11 Maret 2021. Dari 125 konten yang diberi peringatan oleh polisi virtual, sebanyak 89 konten dinyatakan lolos verifikasi yang memenuhi unsur ujaran kebencian.

Polisi

...

Berita Lainnya