Pembatasan dan Penyalahgunaan Kekuasaan Presiden

Usul masa jabatan presiden menjadi tiga periode harus ditolak. Bertentangan dengan semangat pembatasan kekuasaan dalam UUD 1945.

Tempo

Rabu, 24 Maret 2021

Reza Syawawi
Democratic and Partisipatory Governance Manager Transparency International Indonesia


Bergulirnya usul untuk mengubah Undang-Undang Dasar 1945, khususnya yang terkait dengan masa jabatan presiden (dan wakil presiden), perlu ditelaah dalam konteks pembatasan kekuasaan. Jika perubahan ditujukan untuk menambah masa jabatan presiden menjadi lebih dari dua periode, potensi penyalahgunaan kekuasaan akan semakin terbuka. Itulah hukum besi ke...

Berita Lainnya