Mengubah Wajah Rupiah

Kementerian Keuangan kembali mewacanakan redenominasi rupiah. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024, pemerintah hendak menyederhanakan Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Tempo

Selasa, 28 Juli 2020

Haryo Kuncoro
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Kementerian Keuangan kembali mewacanakan redenominasi rupiah. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024, pemerintah hendak menyederhanakan Rp 1.000 menjadi Rp 1. Penyederhanaan semacam ini seolah mengulang rencana serupa pada awal 2000. Saat itu, Bank Indonesia telah menggulirkan ide redenominasi dan bahkan tah

...

Berita Lainnya