Memuliakan Monumen Nasional

Sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Nomor 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-bangunan Bersejarah di DKI Jakarta sebagai Benda Cagar Budaya, Tugu Monumen Nasional (Monas) dan Lapangan Merdeka telah ditetapkan sebagai benda

Tempo

Jumat, 21 Februari 2020

Nirwono Joga
Peneliti pada Pusat Studi Perkotaan

Sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Nomor 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-bangunan Bersejarah di DKI Jakarta sebagai Benda Cagar Budaya, Tugu Monumen Nasional (Monas) dan Lapangan Merdeka telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya (Dinas Kebudayaan dan Permuseuman DKI, 2007) serta terdaftar resmi dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berd

...

Berita Lainnya