KPK Stop Penyelidikan Kasus Politikus hingga Pejabat Kementerian
Jumat, 21 Februari 2020
Kebijakan ini sejalan dengan agenda pemimpin KPK periode ini yang hendak memprioritaskan pencegahan korupsi.
Ketua KPK, Firli Bahuri (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 18 Januari lalu. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 168007398410
JAKARTA – Hanya dalam 44 hari masa kerja, pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi periode ini telah menghentikan penyelidikan 36 perkara dugaan korupsi. Perkara itu antara lain ada kaitannya dengan pejabat di kementerian, politikus di Senayan dan daerah, kepala daerah, hingga pejabat badan usaha milik negara. "Jenis penyelidikan yang dihentikan cukup beragam," kata Ali Fikri, pelaksana tugas juru bicara KPK, kemarin.
Rata-rata perkara itu mula
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.