Dongeng Kepastian Hukum

Idealnya, kata J.J. Rousseau, hukum merefleksikan kehendak umum di masyarakat.

Tempo

Rabu, 8 Januari 2020

Reza Syawawi
Peneliti Hukum Transparency International Indonesia

Idealnya, kata J.J. Rousseau, hukum merefleksikan kehendak umum di masyarakat. Jika terjadi pengabaian, hukum bisa dinilai tidak absah secara politik dan kehilangan legitimasinya. Dampaknya bisa mengarah pada pengabaian hukum. Di titik inilah kepastian hukum akan hilang dan keadilan tak akan pernah mungkin dicapai (Manullang, 2017).

Jika menggunakan pendekatan ini, akan ada banyak

...

Berita Lainnya