Dongeng Kepastian Hukum
Idealnya, kata J.J. Rousseau, hukum merefleksikan kehendak umum di masyarakat.
Tempo
Rabu, 8 Januari 2020
Reza Syawawi
Peneliti Hukum Transparency International Indonesia
Idealnya, kata J.J. Rousseau, hukum merefleksikan kehendak umum di masyarakat. Jika terjadi pengabaian, hukum bisa dinilai tidak absah secara politik dan kehilangan legitimasinya. Dampaknya bisa mengarah pada pengabaian hukum. Di titik inilah kepastian hukum akan hilang dan keadilan tak akan pernah mungkin dicapai (Manullang, 2017).
Jika menggunakan pendekatan ini, akan ada banyak
...