Petaka Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok

Melalui sidang kabinet di Bogor pada Jumat pekan lalu, Presiden Jokowi membatalkan rencana kenaikan cukai rokok pada 2019.

Tempo

Kamis, 8 November 2018

Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI

Melalui sidang kabinet di Bogor pada Jumat pekan lalu, Presiden Jokowi membatalkan rencana kenaikan cukai rokok pada 2019. Pembatalan ini adalah petaka regulasi. Kenaikan cukai adalah kelaziman yang dijamin Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2007 tentang Cukai. Menurut aturan itu, cukai rokok bisa naik sampai 57 persen, sedangkan besaran cukai saat ini baru mencapai 40-an persen. Buntut dari "pembangkangan" regulas

...

Berita Lainnya