Eks Wakil Bupati Malang Dituding Suap Bupati Mojokerto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wakil Bupati Malang, Ahmad Subhan, sebagai tersangka suap pengurusan izin proyek di Mojokerto pada 2015. Ia dituding menyuap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa untuk mengurus izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan izin mendirikan bangunan (IMB) menara telekomunikasi di Mojokerto.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan, Direktur PT Sumawijaya, Achmad Suhawi, dan seorang piha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini