Pembentukan Badan Haji tanpa Legitimasi Undang-undang

Pembentukan Badan Haji melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Undang-undang ini akan direvisi.

 

Hendrik Yaputra

Jumat, 25 Oktober 2024

KEPALA Badan Penyelenggara Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menggelar rapat dengan jajaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama di Ruang Sidang I, gedung Kementerian Agama, Jakarta, dua hari lalu. Mereka membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

“Pembahasan masih umum, belum terlalu teknis,” kata Irfan, Kamis, 24 Oktober 2024. 

Dalam pertemuan itu, Irfan hendak menyamakan per

...

Berita Lainnya