maaf email atau password anda salah


Jerat Pidana dalam Regulasi Penggalangan Dana

Kegiatan penggalangan dana publik harus memiliki izin. Penyaluran dana yang tidak sesuai dengan tujuan awal dapat dipidanakan.

arsip tempo : 172984119984.

Seorang pengendara mobil memberikan uang pada kegiatan penggalangan dana Koin Untuk Prita Mulyasari di kawasan Cikokol, Tangerang, Banten, 2009. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno. tempo : 172984119984.

POLEMIK antara Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim menyita perhatian publik dalam sepekan terakhir. Secara garis besar, polemik ini berpusat pada tuduhan salah urus uang hasil penggalangan dana yang diserahkan kepada Agus Salim. Tak terima terhadap tuduhan itu, Agus melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama dan penyebaran fitnah.

Agus Salim adalah korban penyiraman air keras. Matanya buta akibat insiden itu. Ia kemudian be

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 Oktober 2024

  • 24 Oktober 2024

  • 23 Oktober 2024

  • 22 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan