Setelah Putusan MK Mengubah Syarat Calon Pemilihan Kepala Daerah

Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.  Bagaimana peluang PDIP di Pilkada Jakarta?

Eka Yudha Saputra

Rabu, 21 Agustus 2024

SEJUMLAH pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan langsung menggelar rapat beberapa jam setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Rapat yang digelar di kantor Dewan Pengurus Pusat PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, itu dimulai pada pukul 14.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 18.30 WIB. 

Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga mengatakan rapat mendadak itu membahas putusan MK yang mengubah syarat pencalonan bagi pasangan yang akan berlaga dalam pem

...

Berita Lainnya