Kontroversi Revisi Empat Undang-Undang di DPR

DPR berkukuh membahas revisi empat undang-undang di sisa masa tugasnya meski menuai penolakan. Baleg menunggu DIM dari presiden.

Hendrik Yaputra

Jumat, 16 Agustus 2024

BADAN LEGISLASI Dewan Perwakilan Rakyat berencana melanjutkan pembahasan revisi keempat undang-undang yang dianggap kontroversial pada masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024. Padahal persidangan anggota DPR periode ini hanya tersisa satu setengah bulan sebelum mereka mengakhiri masa tugas.

Revisi undang-undang yang kontroversial tersebut adalah UU TNI, UU Polri, UU Kementerian Negara, dan UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Bac

...

Berita Lainnya