Kontroversi Revisi Empat Undang-Undang di DPR
DPR berkukuh membahas revisi empat undang-undang di sisa masa tugasnya meski menuai penolakan. Baleg menunggu DIM dari presiden.
Hendrik Yaputra
Jumat, 16 Agustus 2024
BADAN LEGISLASI Dewan Perwakilan Rakyat berencana melanjutkan pembahasan revisi keempat undang-undang yang dianggap kontroversial pada masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024. Padahal persidangan anggota DPR periode ini hanya tersisa satu setengah bulan sebelum mereka mengakhiri masa tugas.
Revisi undang-undang yang kontroversial tersebut adalah UU TNI, UU Polri, UU Kementerian Negara, dan UU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Bac