Salah Langkah Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung

Perubahan nama Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung dinilai keliru. Keberadaan lembaga ini dianggap tak akan bermanfaat.

Eka Yudha Saputra

Kamis, 11 Juli 2024

PAKAR hukum tata negara mengkritik revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hingga penggantian nama lembaga itu menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Mereka menganggap keberadaan Wantimpres selama ini tidak memberi manfaat, sehingga lembaga itu seharusnya dievaluasi lebih dulu.

“Sejauh ini kita tidak melihat ada manfaat penting Wantimpres ini dalam ketatanegaraan kita,” kata Yance Arizona, pakar hukum tata nega

...

Berita Lainnya