maaf email atau password anda salah


Utak-atik Bea Masuk Tujuh Barang Impor

Pemerintah akan mengenakan bea masuk pada 7 barang impor. Sedang dilakukan penyelidikan barang asing yang masuk ke Indonesia.

arsip tempo : 172921922190.

Aktivitas bongkar muat ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 10 Juli 2024. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 172921922190.

PEMERINTAH memutuskan untuk mengenakan bea masuk pada tujuh komoditas impor dari berbagai negara. Pengenaan bea masuk ditetapkan untuk mencegah dominasi produk impor di pasar dalam negeri. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan tujuh item itu adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.

Sebelum menentukan besaran bea masuk untuk tujuh komoditas itu, Komite Anti-

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Han Revanda berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Oktober 2024

  • 17 Oktober 2024

  • 16 Oktober 2024

  • 15 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan