Strategi Kampus Negeri Mengelola Keuangan
Pemerintah dinilai lepas tangan membiayai pendidikan tinggi. Perguruan tinggi negeri berbadan hukum berjibaku mencari dana sendiri.
Hendrik Yaputra
Sabtu, 15 Juni 2024
PEMERINTAH membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru 2024. Pembatalan itu dilakukan setelah masyarakat memprotes keputusan sejumlah perguruan tinggi menaikkan UKT berkali-kali lipat dibanding pada tahun sebelumnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan kenaikan UKT terjadi karena pemerintah dinilai lepas tangan membiayai pendidikan tinggi. Bantuan pemerint
...