Salah Sasaran Revisi Undang-undang
Revisi berbagai UU di DPR tidak mendesak dilakukan. Materi revisi diduga untuk kepentingan individu ataupun elite politik.
Andi Adam Faturahman
Rabu, 12 Juni 2024
PAKAR hukum dan pegiat demokrasi menilai agenda perubahan sejumlah undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat melenceng dari substansi. Mereka menilai usulan revisi Undang-Undang Kementerian Negara, Undang-Undang TNI, dan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia lebih ditujukan untuk kepentingan individu ataupun kelompok elite politik.
Feri Amsari, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, mengatakan tidak ada pertimbangan yang mendesak
...