maaf email atau password anda salah


Salah Sasaran Revisi Undang-undang

Revisi berbagai UU di DPR tidak mendesak dilakukan. Materi revisi diduga untuk kepentingan individu ataupun elite politik.

arsip tempo : 171910725099.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima berkas pandangan Fraksi dalam Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan V dengan agenda tiga revisi undang-undang tentang Kementerian Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia di kompleks Parlemen, Jakarta, 28 Mei 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra. tempo : 171910725099.

PAKAR hukum dan pegiat demokrasi menilai agenda perubahan sejumlah undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat melenceng dari substansi. Mereka menilai usulan revisi Undang-Undang Kementerian Negara, Undang-Undang TNI, dan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia lebih ditujukan untuk kepentingan individu ataupun kelompok elite politik.

Feri Amsari, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, mengatakan tidak ada pertimbangan yang mendesak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Eka Yudha Saputra dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 Juni 2024

  • 22 Juni 2024

  • 21 Juni 2024

  • 20 Juni 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan