Kontroversi Jakarta Tak Lagi Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara disebut habis sejak 15 Februari lalu. Infrastruktur belum siap.
Sukma N Loppies
Jumat, 8 Maret 2024
JAKARTA — Status daerah khusus ibu kota atau DKI yang disematkan pada Jakarta disebut habis sejak 15 Februari lalu. Berakhirnya status Jakarta sebagai ibu kota negara (IKN) merupakan konsekuensi disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023.
Anggota Komisi II DPR Bidang Pemerintahan, Endro Suswantoro Yahman, mengatakan, atas implikasi hilangnya status Jakarta berda
...