Berjibaku hingga ke Pengadilan Internasional

IKOHI mengirim petisi ke Mahkamah Pidana Internasional. Kasus penculikan 1997-1998 di Tanah Air diminta diusut. 

Eka Yudha Saputra

Jumat, 2 Februari 2024

JAKARTA – Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) mengirim petisi ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC). Mereka meminta ICC mengusut kasus penghilangan paksa dan penculikan aktivis 1997-1998 di Tanah Air.

Sekretaris Umum IKOHI Zaenal Muttaqin mengatakan pemerintah dinilai tidak berniat dan tak serius menuntaskan kasus penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998 yang telah berlangsung 27 tahun. K

...

Berita Lainnya