Ragam Program Turunkan Backlog Perumahan
Insentif PPN rumah di bawah Rp 5 miliar berlanjut tahun ini untuk meningkatkan tingkat kepemilikan rumah. Kenapa backlog tinggi?
JAKARTA - Keterjangkauan harga masih menjadi kendala bagi masyarakat untuk memiliki rumah. Untuk mendorong tingkat kepemilikan hunian, pemerintah membuat sejumlah kebijakan dan program. Salah satunya melanjutkan pemberian insentif fiskal pajak pertambahan nilai (PPN) bagi warga yang ingin membeli rumah dengan harga di bawah Rp 5 miliar.
Pemberian insentif tersebut tahun lalu diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2023 tentang Paja
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini