Babak Baru Penentuan Gubernur Jakarta
Pemerintah tengah menyusun DIM RUU DKJ. Gubernur Jakarta akan dipilih lewat pemilu, berbeda dengan usul DPR.
Andi Adam Faturahman
Rabu, 24 Januari 2024
JAKARTA – Hasil rapat koordinasi sejumlah kementerian memutuskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tetap dipilih melalui proses pemilihan umum. Keputusan itu berbeda dengan draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang disahkan sebagai usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat.
Seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri mengatakan lembaganya dan sejumlah kementerian sudah beberapa kali menggel
...