Saling Silang Surat Pemeriksaan Gibran

Bawaslu Jakarta Pusat menjadwalkan kembali pemeriksaan Gibran Rakabuming Raka. Berkutat soal surat undangan klarifikasi.

Hendrik Yaputra

Rabu, 3 Januari 2024

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat kembali memanggil calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, setelah tidak hadir memenuhi pemanggilan pada Selasa, 2 Januari 2024. Dalam surat undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat, Gibran diundang untuk memberikan klarifikasi pada Selasa pukul 13.00 WIB di Sekretariat Bawaslu. Namun, hingga pukul 16.30, ia tidak hadir.

Bawaslu Jakarta Pusat hendak meminta klarifikasi duga

...

Berita Lainnya