Saling Silang Surat Pemeriksaan Gibran
Bawaslu Jakarta Pusat menjadwalkan kembali pemeriksaan Gibran Rakabuming Raka. Berkutat soal surat undangan klarifikasi.
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat kembali memanggil calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, setelah tidak hadir memenuhi pemanggilan pada Selasa, 2 Januari 2024. Dalam surat undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat, Gibran diundang untuk memberikan klarifikasi pada Selasa pukul 13.00 WIB di Sekretariat Bawaslu. Namun, hingga pukul 16.30, ia tidak hadir.
Bawaslu Jakarta Pusat hendak meminta klarifikasi duga
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini