Vonis Ringan Lukas Enembe

Vonis Lukas Enembe lebih ringan dibanding tuntuan jaksa KPK. Bekas Gubernur Papua itu tetap mengajukan banding. 

Andi Adam Faturahman

Jumat, 20 Oktober 2023

JAKARTALukas Enembe tak menjawab langsung pertanyaan hakim ihwal sikapnya atas vonis 8 tahun yang dijatuhkan kepadanya karena terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 19,6 miliar. Mantan Gubernur Papua itu berbicara kepada anggota kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, yang sepanjang persidangan mendampingi di sisi kiri Lukas. "Beliau menyatakan menolak putusan hakim," kata Petrus kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korup

...

Berita Lainnya