Tuntutan Seumur Hidup bagi Jenderal Polisi

Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup. Tapi keluarga Yosua menilai hal itu tidak memenuhi rasa keadilan.

Tempo

Rabu, 18 Januari 2023

JAKARTA – Jaksa penuntut umum menuntut Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup. Jaksa menilai bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu terbukti secara sah bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. “Dari fakta hukum dan persidangan jelas terlihat cukup waktu bagi terdakwa Ferdy Sambo untuk berpikir dan menimbang-nimbang mela

...

Berita Lainnya