Membongkar Aliran Suap Perwira Polisi

KPK akan menelusuri aliran uang suap dan gratifikasi yang diduga diterima perwira menengah kepolisian, Bambang Kayun. Ada harapan Bambang Kayun terbuka ke penyidik.

M Rosseno Aji

Kamis, 5 Januari 2023

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menelusuri aliran uang sebesar Rp 50 miliar yang diduga diterima Ajun Komisaris Besar Bambang Kayun, Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan Hak Asasi Manusia pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri. Penelusuran aliran uang tersebut dilakukan seiring pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Bambang Kayun.

“Pasti akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan nanti,&

...

Berita Lainnya