Dampak KUHP Merembet ke Bisnis Pelesiran

Pengesahan KUHP juga meresahkan pelaku industri pariwisata. Pasal-pasal yang mengatur soal ranah privat, seperti seks di luar pernikahan, berpotensi bikin wisatawan mancanegara berpikir dua kali untuk datang ke Indonesia.

Ilona Esterina Piri

Jumat, 9 Desember 2022

JAKARTA – Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tak hanya membuat waswas kelompok masyarakat sipil. Para pelaku usaha sektor akomodasi dan pariwisata juga ketar-ketir sejumlah pasal dalam KUHP, yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 6 Desember lalu, akan berimbas pada bisnis mereka.  

Alfons Wodi, pengelola Mama Roos Homestay, adalah satu di antaranya. Dia menyoroti pasal yang mengancam pidana terhadap

...

Berita Lainnya