Dampak KUHP Merembet ke Bisnis Pelesiran
Pengesahan KUHP juga meresahkan pelaku industri pariwisata. Pasal-pasal yang mengatur soal ranah privat, seperti seks di luar pernikahan, berpotensi bikin wisatawan mancanegara berpikir dua kali untuk datang ke Indonesia.
Ilona Esterina Piri
Jumat, 9 Desember 2022
JAKARTA – Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tak hanya membuat waswas kelompok masyarakat sipil. Para pelaku usaha sektor akomodasi dan pariwisata juga ketar-ketir sejumlah pasal dalam KUHP, yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 6 Desember lalu, akan berimbas pada bisnis mereka.
Alfons Wodi, pengelola Mama Roos Homestay, adalah satu di antaranya. Dia menyoroti pasal yang mengancam pidana terhadap
...