Tarik-Ulur Definisi Penghinaan dalam RKUHP

Pasal penghinaan dalam draf final RKUHP masih menjadi bahan perdebatan di DPR. Ada pihak yang meminta frasanya diubah atau bahkan dihapus.

Avit Hidayat

Jumat, 25 November 2022

JAKARTA – Fraksi-fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti sedikitnya 23 permasalahan dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disodorkan oleh pemerintah. Satu di antaranya ihwal pasal penghinaan terhadap penguasa dan lembaga negara. Sejumlah fraksi menginginkan pemerintah mempertegas definisi "penghinaan" agar tidak disalahgunakan oleh penguasa untuk kriminalisasi.

Anggota Komisi III—yang mem

...

Berita Lainnya