Raperda Kota Religius Depok Antiklimaks
Pemerintah Kota Depok menunggu penjelasan tetang penolakan Raperda Penyelenggaraan Kota Religius. Sejak diusulkan, raperda itu mengundang kontroversi.
Suseno
Selasa, 4 Oktober 2022
DEPOK – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kota Religius Kota Depok. Karena itu, Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Makmur Marbun, menilai Pemerintah Kota Depok salah menangkap informasi tentang penolakan itu. “Kenapa Kemendagri dibawa-bawa?” katanya, kemarin. “Kemendagri itu kan tidak memfasilitasi perd
...