Karena Tak Loyal kepada Dewan

Penggantian Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sepenuhnya adalah keputusan politik. Aswanto dinilai tidak mengakomodasi produk hukum yang dibuat DPR.

Avit Hidayat

Sabtu, 1 Oktober 2022

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mengganti hakim konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah. Aswanto, yang merupakan perwakilan parlemen, dinilai gagal mengakomodasi kepentingan DPR dalam memproduksi undang-undang. Apalagi dia turut menganulir pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Bersama empat hakim konstitusi lainnya, ia memutuskan undang-undang tersebut cacat formal seh

...

Berita Lainnya