Memperkuat Bukti untuk Jerat Ferdy Sambo Cs

Kejaksaan Agung menilai berkas Ferdy Sambo cs perlu diperbaiki oleh penyidik kepolisian. Perbaikan ini penting untuk memudahkan jaksa dalam menyusun dokumen penuntutan.

Avit Hidayat

Selasa, 30 Agustus 2022

JAKARTA – Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara empat tersangka pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada penyidik tim khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Jaksa menilai berkas perkara Ferdy Sambo cs itu belum sempurna sehingga perlu dilengkapi. "Masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasus dan kesesuaian alat bukti," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana,

...

Berita Lainnya