Setelah Bharada Eliezer Tersangka

Bareskrim akan mengembangkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua setelah menetapkan Bharada Eliezer sebagai tersangka. Hari ini, Bareskrim memeriksa Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Riri Rahayuningsih

Kamis, 4 Agustus 2022

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat. Ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (nonaktif) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu disangka dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Pasal 338 KUHP mengatur hukuman 15 tahun penjara bagi orang yang

...

Berita Lainnya