Setelah Bharada Eliezer Tersangka
Bareskrim akan mengembangkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua setelah menetapkan Bharada Eliezer sebagai tersangka. Hari ini, Bareskrim memeriksa Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Riri Rahayuningsih
Kamis, 4 Agustus 2022
JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat. Ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (nonaktif) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu disangka dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Pasal 338 KUHP mengatur hukuman 15 tahun penjara bagi orang yang
...