Geliat Gerakan Penolakan dari Kampus

Mahasiswa berencana berunjuk rasa jika pemerintah dan DPR berkukuh meloloskan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. Pasal-pasal bermasalah itu bakal menggerus kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Tempo

Rabu, 20 Juli 2022

JAKARTA – Mahasiswa dari berbagai kampus tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena masih memuat pasal-pasal bermasalah. Pasal-pasal bermasalah itu bakal menggerus kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Mahasiswa berencana berunjuk rasa jika Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah berkukuh meloloskan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP tersebut.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univ

...

Berita Lainnya