Langkah Darurat untuk Lembaga Pendidikan

Kementerian Agama segera mengeluarkan aturan untuk mencegah kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama.

Ima Dini Shafira

Kamis, 7 Juli 2022

JAKARTA — Kementerian Agama pada bulan ini akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PMA PPKS) di lembaga pendidikan keagamaan. Pembahasan rancangan aturan tersebut dikebut dalam empat bulan terakhir. Upaya ini dilakukan mengingat angka kasus kejahatan seksual semakin meningkat, termasuk di lembaga pendidikan keagamaan. “Ini sudah darurat, jadi harus segera selesai,” kata D

...

Berita Lainnya