Runyam Penjabat Kepala Daerah Pilihan Pusat

Gubernur Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara menunda pelantikan penjabat kepala daerah karena nama yang terpilih bukan usulan mereka. Kementerian Dalam Negeri terus membujuk gubernur kedua provinsi.

Egi Adyatama

Jumat, 27 Mei 2022

 

JAKARTA – Penjabat bupati dan wali kota pilihan Kementerian Dalam Negeri menuai penolakan karena nama yang ditunjuk tidak sesuai dengan usulan pemerintah daerah. Penolakan itu berbuntut penundaan pelantikan penjabat kepala daerah di beberapa provinsi, di antaranya Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi batal melantik Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bahri, sebagai penja

...

Berita Lainnya