Kasak-kusuk Pengisian Penjabat Kepala Daerah

Pemerintah tengah menyiapkan pengangkatan penjabat kepala daerah di 101 daerah pada tahun ini. Partai-partai lebih dulu membicarakan nama-nama yang dianggap layak menjadi penjabat kepala daerah. 

Imam Hamdi

Kamis, 14 April 2022

JAKARTA – Masa jabatan 101 kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, akan berakhir pada tahun ini. Kementerian Dalam Negeri mulai menyiapkan pengangkatan penjabat kepala daerah di 101 daerah tersebut.

Jauh sebelum persiapan pemerintah itu, partai-partai lebih dulu membicarakan rencana pengisian penjabat kepala daerah ini. Misalnya, pengurus pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menggelar rapat pada Oktober t

...

Berita Lainnya